"Sebenarnya tidak disebutkan di situ bahwa warung restoran harus tutup, boleh buka tapi take away, jadi boleh bawa pulang," ujarnya.
"Tapi bayangkan kalau keluarganya kena, tidak ada gunanya dia jualan kalau dia kena Covid. Ya buka aja mudah-mudahan ada pembelinya. Kalau tidak ada pembelinya kasihan juga sudah buka toko, bayar listrik," lanjutnya.
Walaupun masyarakat dibingungkan dengan kesimpang siuran kebijakan Kaltim Steril ini, Isran Noor menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Balikpapan dan Samarinda yang telah mengikuti anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah selama akhir pekan lalu.
Sementara untuk kebijakan PPKM Mikro yang dicanangkan pemerintah pusat masih dilakukan persiapan bersama RT, RW, Bhabinkamtibmas, serta jajaran pemerintahan di tingkat bawah, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur. (tim redaksi Diksi)