DIKSI.CO, SAMARINDA - Keputusan Gubernur Kaltim, Isran Noor, terkait larangan beraktivitas di tempat-tempat keramaian pada hari Sabtu dan Minggu ditanggapi beragam oleh banyak pihak.
Pedagang hingga pelaku UMKM ada beberapa yang menyesalkan dilakukannya hal itu karena ikut berpengaruh pada roda ekonomi mereka.
Suara-suara akan kebijakan pemerintah ini pun ikut menyeruak di dunia maya, khususnya Facebook. Komentar berdatangan dari beberapa pengguna media sosial.
Akun Taman Surga misalnya, membandingkan kebijakan Kaltim dengan apa yang dilakukan di Jakarta.
"Jakarta kota besar aja gak ada lokdon Sabtu Minggu.. aturan asal gak berpihak sama rakyatnya,, jgn sampe ada jatuh korban aja pang,, kasian masyarakatnya yg jualan,, yg mau nikah,, yg pny usaha pendapatannya gak ada di hari Sabtu Minggu,, kocak ini Kaltim, tulisnya.
Ada pula postingan dari Pipit Fitriani di grup Busam Bubuhan Samarinda.
"pak gubernur #isrannoor yg terhormat kl gak boleh jualan gimana ini nasip kita penjual kecambah barang udh siap jual untuk dua hari kedepan krn mmg proses pembuatan cambah nggak bsa langsung jd, trs mau di kemanakan ini kecambah sedangkan kita bikin kecambah bukan modal yg sedikit. mohon bantu up ya teman2 semua. ayo dong pedagang cambah dan tempe muncul," tulisnya.
Pesan di mediso sosial ini juga ditulis netizen dengan membubuhkan nama Isran Noor dalam redaksi mereka. Cerita-cerita itu ada pula yang sedih. Bahkan ada juga netizen yang mengaku harus membatalkan agenda pernikahan esok, yaitu tanggal 6 Februari 2021. Di grup Busam Bubuhan Samarinda netizen dengan akun @May Fadilla Ainun ini sampaikan keluh kesahnya.
"kebijakan dr bapak Isran Noor yg terhormat selalu mendadak,, acara nikahan besok tgl 6 febryaru yg sdh direncanakan dr sebulan lalu ga mgkin kami batalkan semua undangan sdh disebar, karna besok sdh acaranya.
tenda & pelaminan sdh siap,, makanan sebagian sdh masak kenapa kebijakan begini tdk di umumkan dr seminggu atau 10 hr yg lalu spy kami bs mengantisipasi gmn carax untuk membatalkan semuanya.
surat izin sdh ada tapi sebelum surat edaran berlaku. biaya pun bagi kalangan bawah seperti saya bukan sdikit yg sdh keluar karna saya hanya penjual cendol kaki lima, mohon solusix," tulis akun tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltim, menginstruksikan bupati dan wali kota untuk melakukan sterilisasi kegiatan pada Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021).
Dalam agenda sterilisasi tersebut, masyarakat dilarang melakukan kegiatan pengumpulan orang banyak, tempat usaha ditutup, bahkan warga dilarang pergi keluar rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim.
"Instruksi Gubernur sudah turun, sudah saya tanda tangani," kata Isran, dikonfirmasi Jumat (5/2/2021).
Termuat dalam surat instruksi Gubernur Kaltim, nomor 1 tahun 2021, beberapa poin penting di dalamnya yakni Kaltim menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayahnya.
Selain itu tertuang jelas dalam instruksi tersebut, bahwa masyarakat dilarang melakukan kegiatan di luar rumah, pada hari Sabtu dan Minggu, dimulai pada 6 Februari 2021, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Itu instruksi kepada semua bupati dan wali kota. Nanti mereka akan berkoordinasi dengan pihak aparat, kepolisian, TNI, Satpol PP, dan seluruh pihak terkait," jelasnya.
Dikonfirmasi kebijakan sterilisasi dapat mengganggu aktivitas warga, terlebih dalam hal pergerakan ekonomi, Isran menegaskan lantaran kebijakan tersebut sudah diambil oleh pemerintah, masyarakat diminta harus memahami dan mematuhi kebijakan tersebut.
"Artinya begini, itulah sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Masyarakatnya harus bisa memahami," tegasnya.
"Karena Kaltim ini sudah ngeri-ngeri sedap. Kemarin yang banyak meninggal itu karena kerumunan warga biasa. Bukan hanya masyarakat kelas elit tapi juga masyarakat bisa," sambungnya. (tim redaksi Diksi)