DIKSI.CO, SAMARINDA - Untuk ketujuh kalinya, Kaltim memperoleh penilaian dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK-RI) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan pemerintah.
Opini WTP tersebut, diberikan melalui rapat paripurna ke-11 DPRD Kaltim, di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin 29 Juni 2020 lalu.
Rapat paripurna tersebut beragenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim, tahun anggaran 2019.
Kembali mendapat opini WTP, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kaltim, Sa'duddin, mengaku lega dengan hasil opini tersebut.
Meski begitu, Sa'duddin menyampaikan WTP menjadi keharusan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami lega dapat WTP, walaupun WTP itu kan sebenarnya bukan prestasi, namun sebuah keharusan dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya, dikonfirmasi Senin (6/7/2020).
Sa'duddin menekankan WTP menjadi syarat dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.