DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan petugas Dishub dalam praktik juru parkir liar di kawasan Pasar Pagi beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengaku telah memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan atas dugaan yang disinyalir oleh walikota Samarinda setelah melakukan sidak.
"Saya meminta petugas kami disitu untuk membuat surat pernyataan kronologis terkait pungutan yang ada di jukir itu supaya kita sampaikan kepada pak walikota," ungkap Manalu, Kamis (17/3/2022) kemarin.
Ia juga telah mengumpulkan seluruh petugas lapangan Dishub untuk menyampaikan peringatan terkait tindakan pungli dan praktik jukir liar ini.
"Kita akan lihat lagi, tergantung arahan dari pak wali kota, kalau memang terbukti ada keterlibatan akan kita putus kontrak kerja dengan yang bersangkutan," tegasnya.
Manalu mengatakan dari keterangan yang ia terima setelah memanggil pihak-pihak tersebut, bahwa jukir yang didapati oleh wali kota seharusnya memang memarkirkan kendaraan pengunjung di tempat parkir yang seharusnya.
Namun kenyataannya di lapangan jukir tersebut masih mengakomodasi pengunjung yang parkir di atas badan jalan yang dilarang sebagai tempat parkir.
"Menurut petugas kami sudah sering diarahkan untuk memindahkan pengunjung yang parkir ke area dermaga, tetapi jukir itu masih memarkirkan disitu," jelasnya. (tim redaksi Diksi)