"Namun tetap menjunjung praduga tidak bersalah," paparnya.
Sementara itu, Didik Mukrianto, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, atas nama DPP turut menyesalkan OTT kadernya di daerah.
DPP Partai Demokrat mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami tidak akan pernah mentoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk. Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," terang Didik.
Pihaknya juga tegas menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Walaupun tetap memegang asas praduga tidak bersalah.
"Pembelajaran berharga buat para pejabat, para pengguna anggaran dan kita semua, jangan main-main dengan uang rakyat. Jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan. Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui," tegasnya. (tim redaksi Diksi)