Sabtu, 23 November 2024

Kadar Zakat Fitrah Berupa Uang di Wilayah Samarinda Tahun Ini Naik, Kasmiran: Sesuai Harga Beras

Koresponden:
Yudi Syahputra
Senin, 27 April 2020 11:26

Seksi Penyelenggara Zakat dan Waqab Kemenag Kota Samarinda Kasmiran saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020)./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Seksi Penyelenggara Zakat dan Waqab Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda Kasmiran mengatakan, terkait kadar zakat fitrah berupa uang di Samarinda tahun ini, 1441 Hijriah, ada kenaikan Rp 10.000. Sementara untuk yang berupa beras adalah 2,5 kilo gram per jiwa.

Lebih lanjut, Kasmiran mengatakan hal itu sesuai dengan informasi harga beras dari Dinas Perdagangan dan Bulog Kota Samarinda dan hasil rapat Kemenag Kota Samarinda, bersama instansi terkait dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda.

"Kenaikan dalam kadar zakat fitrah berupa uang Rp 10.000 di kategori I: Rp 60.000 per jiwa, Sebelumnya hanya Rp 50.000," ujar Kasmiran, Senin (27/4/2020).

Dijelaskan, rincian harga beras yang dikonsumsi sehari-hari dengan tiga kategori sebagai berikut:

1. Katagori I : Rp 60.000 per jiwa

2. Katagori II : Rp 45. 000 per jiwa

3. Katagori III : Rp 35.000 per jiwa

Adapun untuk kadar zakat fidyah berupa beras adalah 6,5 ons per hari. Sedangkan kadar fidyah yang berupa uang ada tiga katagori, dengan nilai sebagai berikut:

1. Katagori I Rp 10.400 per hari

2. Katagori II Rp 7.800 per hari

3. Katagori III Rp 6.500 per hari

Disampaikan bahwa ada perbesaan juga pada zakar fidyah tahun ini. "Yaitu itungan Rp 15.000 per hari," katanya.

Dia berharap di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, masyarakat yang beragama Islam dapat mengeluatkan zakat fitrah dan fidyah lebih awal.

"Jadi kenapa lebih awal mengeluarkannya, agar dapat dimanfaatkan kepada masyarakat yang terimbas wabah tersebut ataupun yang kurang mampu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews