DIKSI.CO, KUKAR – Kasus peredaran narkoba kembali diungkap jajaran Korps Bhayangkara.
Kali ini, kasus ternyata diungkap Polsek Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (21/2/2024) kemarin.
Dari ungkapan itu, polisi mengamankan satu pelaku. Yakni seorang ibu rumah tangga bernama Syuriati (41) yang nekat mengedarkan sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid, RT 07, Anggana, Kukar.
Dijelaskan Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar.
Kalau rumah kontraknya yang dihuni Syuriati kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Pertama anggota mendapat kabar itu pada hari Selasa sekitar pukul 22.00 Wita. Informasi langsung ditindaklanjuti oleh anggota dengan penyelidikan lapangan,” ucap Wira kepada media ini, Kamis (22/2/2024).