DIKSI.CO, SAMARINDA - Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dikabarkan meninggal dunia, Minggu (3/5/2020), menjelang siang tadi sekitar pukul 16.30 Wita telah dijemput Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Samarinda.
Dalam pantauan media ini, sekira lima mobil petugas dari BPBD dan Polresta Samarinda tiba dan melakukan sterilisasi area RS Dirgahayu. Kala itu, petugas melakukan penjemputan di sebuah bangunan tua bertuliskan 'Praktek Bersama Dokter Spesialis'.
"Ini adalah jenazah pasien (PDP) kedua berinisial MR yang kami jemput untuk dilakukan pemakaman," jelas Sekretaris BPBD Samarinda Hendra AH saat dijumpai awak media.
Lebih jauh diungkapkannya, jenazah pasien saat tersebut memiliki riwayat penyakit hipertensi akibat bawaan stroke. Pasien itu juga diketahui telah dirawat di RS Dirgahayu sejak dua hari lalu.
"Saat dalam perawatan baru di-rapid test dan hasilnya reaktif," imbuhnya.
Sebelum jenazah dimasukkan ke dalam mobil ambulans BPBD, sesuai dengan protokol keamanan pasien Covid-19, petugas melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan tersebut.
"Kami sesuai protokol keamanan," tegasnya.
Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menambahkan, kalau dalam prosesi pengantaran jenazah hingga ke pemakaman pasien korban Covid-19 di Tanah Merah akan mendapat pengawalan penuh oleh pihak kepolisian.
Dalam iring-iringan mobil petugas diketahui dua dari lima di antaranya merupakan mobil aparat kepolisian. Mobil tersebut diungkapkan polisi nomor satu di Kota Tepian ini dari Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polresta Samarinda.
"Kami akan kawal sampai tempat pemakaman dan lakukan penyemprotan disinfektan jalan yang dilalui," singkatnya.
Untuk diketahui, saat ini iring-iringan mobil tim gugus tugas sedang terus melaju ke lokasi pemakaman dengan menyalakan sirine yang bersahut-sahutan. (tim redaksi Diksi)