Ikut dalam rombongan Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengungkap sebagian besar jalan dibangun menggunakan dana APBN 2020.
Pembangunan jalan dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk Jalan Samarinda-Bontang (127 km) dan Bontang-Sangatta (83 km). Juga dilakukan preservasi jalan dari Simpang 3 Sambera-Santan-Bontang-Dalam Kota Bontang-Sangatta dengan nilai kontrak Rp45,8 miliar.
Preservasi Sangatta-Simpang Perdau (45 km) dengan nilai Rp15,3 miliar. Preservasi Simpang Perdau-Muara Lembak-Pelabuhan Ronggang Sangkulirang (75,4 km) kontrak Rp149,8 miliar. Preservasi Simpang Perdau-Muara Wahau (129 km) senilai Rp133,3 miliar.
"Simpang 4 Kaliorang-Talisayan kami tangani dengan APBD Kaltim sepanjang 0,73 km dengan nilai kontrak Rp7,5 miliar," jelas Firnanda.
APBD juga digelontorkan untuk pemeliharaan rutin Simpang 46-Simpang Lenggo-Talisayan (42 km) pagu dana APBD sebesar Rp3,5 miliar dan APBD-P Rp3,3 miliar.
Untuk Jalan Tanjung Redeb-Talisayan sepanjang 2,54 km sebesar Rp30 miliar dan APBD-P sebesar Rp10 miliar untuk penanganan 0,94 km. (tim redaksi Diksi)