DIKSI.CO, SAMARINDA - Sekretaris DPRD Samarinda beri penjelasan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada serentak 2024.
Ia menyebut seorang ASN harus mematuhi prinsip netralitas tanpa kecenderungan terhadap partai politik atau calon tertentu.
Hal itu disampaikan Agus Tri Susanto usai melakukan dialog bersama mahasiswa di Setiap Hari Coffe Jalan Ir Juanda, pada Jum'at (21/6/2024).
"Dalam konteks peraturan yang ada, seorang ASN harus mematuhi prinsip netralitas tanpa kecenderungan terhadap partai politik atau calon tertentu, baik pada pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (Pilkada), maupun pemilihan presiden (Pilpres)," ujar Agus Tri Susanto.
Menurutnya netralitas ASN adalah kunci integritas dan profesionalitas dalam pelayanan publik.
"ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan kewajaran dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil ketika terjadi keberpihakan, hal ini dapat merusak integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ucapnya.