DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Balikpapan diminta untuk mewasapadai data pemilih yang ada di Kota Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, menyampaikan dalam pemilihan umum (pemilu) sering kali data nama-nama pemilih yang tercatat tidak singkron dengan kenyataan yang ada di lapangan.
"Ketika 1 TPS jumlah pemilihnya banyak, tapi yang menggunakan hak pilihnya sedikit ini perlu diwaspadai jangan-jangan data kita bodong, artinya ada namanya, tidak ada orangnya," kata Thoha.
PPDP Pilkada 2020 ini telah dibentuk selama sebulan yang lalu dan akan langsung turun ke lapangan pada 15 Juli 2020 mendatang untuk mulai bekerja.
Oleh karena itu, Thoha meminta kepada seluruh PPDP untuk dapat memastikan data pemilih yang ada dengan terjun langsung menemui satu per satu rumah warga yang tercatat sebagai pemilih.
"Makanya kita minta seluruh jajaran PPDP dibawah untuk benar-benar menanyakan orang-orang yang masuk di daftar, tapi kalau tidak ada itu dimana keberadaannya," katanya.
"RT dan seluruh warga sudah mengetahui bahwa orang ini sudah tidak ada lama bertahun-tahun, maka jangan ragu-ragu dicoret saja," lanjutnya.
Tetapi jika orang yang bersangkutan ditemukan di daerah lain, maka KPU Balikpapan akan mengembalikan, atau diminta untuk mengurus kepindahan agar tidak merepotkan.
Ia juga menyampaikan jika yang bersangkutan tidak mau mengurus surat pindah domisili, maka namanya akan kembalikan ke DPT (daftar pemilih tetap) oleh KPU Balikpapan.
"Yang jadi masalah kalau dia tidak masuk DPT ini kan penyediaan logistic jadi kacau, oleh karena itu harus ada coklit," katanya.
"Maka ini tetap kita data dengan status dia belum ter input, nanti data ini kita lapor ke disdukcapil untuk ditindaklanjuti," tutupnya. (advertorial)