DIKSI.CO, SAMARINDA – Sirkuit pelaksanaan uji SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraan roda dua akhirnya resmi diperbarui.
Pembaruan sikuit uji SIM ini diresmikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Sonny Irawan di Mapolresta Samarinda, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan polisi berpangkat melati tiga itu, kalau perubahan yang dilakukan ini ditujukan untuk seluruh satuan lalu lintas yang ada di Provinsi Kaltim.
Khususnya untuk sirkuit uji SIM kendaraan roda dua yang tersebar di seluruh polres jajaran Polda Kaltim.
Selain itu, lanjut Sonny, perubahan sirkuit uji SIM kendraan roda dua juga dilakukan sebagai bentuk respon Kepala Polisi Reublik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo yang mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
Kita memberikan atau menjawab, dan merespon masyarakat. Kami jajaran Korlantas serentak melaunching uji sim dengan konsep x.
Saya sudah uji coba dan kita rasakan apa yang akan dijalani masyarakat. dan insyaallah polri akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Perubahan ini (sirkuit uji SIM kendaraan roda dua) karena Kapolri (Jendral Lisyo Sigit Prabowo) merespon masyarakat terkait uji SIM yang menggunakan angka delapan dan zig-zag yang banyak dikeluhkan. Tapi yang ini, insyallah lebih mudah,” jelas Sonny kepada awak media.
Lanjut dia, pada praktek uji SIM kendaraan roda dua ini masyarakat juga diberikan kesempatan lebih dari sebelumnya. Yakni dua kali kesempatan jika pada percobaan pertama gagal.
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama Sonny juga memaparkan kalau pada praktek uji SIM terbaru ini pengendara roda dua dituntut lebih lihai untuk merespon potensi kecelakaan lalu lintas.
Yakni dengan melatih kelihaian penggunaan rem dan mengenali rambu dan arus lalu lintas yang ada di jalan raya.
“Jadi pengendara itu di uji saat berkendara. Bagaimana caranya mengerem, kemudian menjaga keseimbangan. Itu ditahap pertama. Yang kedua, adalah ujian u turn (putar balik) tentang keterampilan. Bagaimana saat kita di jalan raya, cara kita mengambil tikungan supaya tidak bablas ke jalur sebelahnya,” paparnya.
“Kemudian selanjutnya, menghadapi kombinasi tikungan ke kanan dan ke kiri sesuai rambu yang ada. Terakhir yakni tentang pengereman saat berkendara ketika ada binatang yang melintas, atau kendaraan lain yang melintas dengan cara pengereman agar terhindar dari bahaya lalu lintas,” kata Sonny lagi.
Dengan launching sirkuit terbaru dari praktek uji SIM saat ini, Sonny juga meminta maaf kepada masyarakat jika pada pelayanan sebelumnya jajaran lalu lintas kepolisian kurang memberikan pelayanan yang dibutuhkan.
“Kami juga memohon maaf apabila di dalam pelayanan kami di Polda Kaltim (beserta polres jajaran). Khususnya, di lalu lintas ada hal kurang berkenan dan kurang merespon kami memohon maaf. Oleh karena itu, kami melauncing ini agar masyarakat bisa terlayani dengan baik dan tidak dipersulit,” tandasnya. (tim redaksi)