Kamis, 14 November 2024

Januari 2021 Sekolah Diperkenankan Belajar Tatap Muka, Disdik Samarinda Pekan Ini Kumpulkan Kepsek

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 24 November 2020 6:47

Asli Nuryadin, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui keterangan resminya, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, menyampaikan, mulai Januari 2021 mendatang, masing-masing daerah diperkenankan menerapkan pembelajaran tatap muka.

Belajar tatap muka tidak hanya bisa diterapkan di sekolah, namun juga di perguruan tinggi.

Rencana kebijakan Mendikbud tersebut direspon baik oleh Dinas Pendidikan Samarinda.

Asli Nuryadin, Kepala Disdik Samarinda menyebut, pihaknya siap bila pemerintah pusat menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka.

"Kami pada prinsipnya siap saja bila ada kebijakan pembelajaran di sekolah dengan tatap muka. Itu masih di Januari 2021," kata Asli, Selasa (24/11/2020).

Mempersiapkan diri jelang penerapan kebijakan tersebut, pada pekan ini Disdik Samarinda, akan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota Tepian.

Kepsek akan diberi tugas untuk bertanya kepada wali murid di masing-masing sekolah, terkait bersedia atau tidaknya orang tua siswa, diberlakukannya tatap muka.

"Dalam minggu ini, kami akan mengumpukan kepala sekolah di Samarinda. Pertemuan itu nanti, kami akan meminta kepsek untuk bertanya ke seluruh orang tua siswa di sekolahnya, berapa yang sejutu, berapa yang tidak," jelasnya.

Asli menyebut nantinya hasil rekap jawaban orang tua siswa tersebut akan dibuatkan rancangan kegiatan, untum dilaporkan ke Wali Kota Samarinda.

"Hasil rekap dari orang tua murid itu, selanjutnya akan kami buat rencana satu, dua dan tiga, yang di laporkan ke Wali Kota Samarinda," sambungnya.

Wali Kota Samarinda, sebagai ketua Satgas Covid-19 Kota Tepian, akan memutuskan apakah belajar tatap muka di Samarinda sudah bisa diterapkan atau tidak.

Bila nantinya tatap muka mulai diterapkan di Samarinda, pihaknya akan melakukan bertahap. 

"Kalau pun bisa diterapkan di Samarinda, sekolah tatap muka dilakukan bertahap. Kami melihat juga kasus per kecamatan statusnya apa. Bisa dilakukan bertahap per kecamatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews