Jumat, 20 September 2024

Jam Malam di Samarinda Batasi Pedagang hingga Jam 8 Malam, Keluhan Mulai Bermunculan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 5 Februari 2021 11:14

FOTO : Agus Tridhasa Poetra ketika dijumpai sore tadi saat hendak membuka dagangan kecilnya/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Diterbitkannya surat edaran Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang tentang lockdown alias pembatasan aktivitas menuai beragam tanggapan masyarakat. 

Meski sebagian memberikan dukungan agar penekanan kasus Covid-19 bisa berjalan baik, namun tak sedikit yang mengungkapkan keluhannya. 

Semisal Agus Tridhasa Poetra, seorang pedagang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dibilangan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kata pria yang karib disapa Agi ini, kalau dirinya tak mempermasalahkan kebijakan yang diambil oleh Isran Noor sebagai orang nomor satu di Kaltim. Yakni terkait penutupan aktivitas alias lockdown pada Sabtu-Minggu (6-7 Februari) besok. 

"Ini kan baru pertama ya (lockdown) di Samarinda. Jadi saya engga masalah. Ya mudahan aja kasus coronanya bisa cepat ditangani dengan kebijakan ini," tutur pria 27 tahun ini. 

Kata bapak tiga anak ini, kebijakan yang ia keluhkan ialah surat edaran wali kota yang membatasi aturan jam malam hanya sampai pukul 20.00 Wita. 

"Ya jam malam ini jelas kerasa banget mas. Karena tempat saya jualan ini baru buka jam empat sore. Terus. Jam delapan sudah harus tutup. Sedangkan penghasilan hanya dari ini (jualan)," keluh pria yang menjajakan makanan jenis Gami ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews