DIKSI.CO, SAMARINDA - Hampir sepekan berlalu sejak insiden terbakarnya Kapal Motor (KM) Pantokrator di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (26/1/2022) kemarin, penyelidikan pihak kepolisian mencari sebab insiden pun masih terbilang lamban, bahkan terkesan jalan di tempat.
Sejak pekan lalu, pihak kepolisian Satreskrim Polresta Samarinda yang menangani kasus tersebut pun masih berkutat melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada penambahan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).
Untuk diketahui, tujuh orang tersebut di antaranya merupakan nahkoda kapal, kepala kamar mesin (KKM) alias chief engineer, bosun alias mandor kapal, anak buah kapal (ABK) dan penumpang kapal.
Lanjut Andika Dharma Sena, direncanakan pada Rabu 2 Februari besok pihak kepolisian baru akan melakukan pemeriksaan saksi ternyar.
"Besok rencana pengambilan keterangan saksi-saksi yang lain," tambahnya.
Disinggung lebih jauh mengenai alat bukti dan keterlibatan tim ahli, polisi berpangkat melati satu emas itu pun engga berkomentar lebih jauh. Sebab proses penyelidikan masih terus berjalan hingga saat ini.
"Kalau barang bukti dan saksi ahli itu nanti lah ya, karena masih tahap pemeriksaan dan penyelidikan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KM Pantokrator pada Rabu (26/1/2022) kemarin tengah bersiap melakukan keberangkatan Samarinda - Parepare, Sulawesi Selatan sesaat sebelum kejadian.
Kemudian tepat pukul 10.30 Wita, tiba-tiba kepulan asap keluar dari salah satu kamar VIP nomor 302 tepatnya dari dek tiga, yang kemudian menyebabkan kepanikan para penumpang kapal dan lari berhamburan menyelamatkan diri.
Beruntung dalam insiden tersebut, tak ada korban jiwa dan seluruh penumpang berhasil dievakuasi dan petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan kobaran api lebih kurang satu jam setelah si jago merah berkobar.
Usai kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama KSOP Klas II Samarinda pun segera melakukan penyelidikan, baik di sisi internal pelayaran maupun tempat kejadian perkara.
Selama proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian sedikitnya telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan beberapa sampel alat bukti.
Sementara pihak KSOP Klas II Samarinda memastikan tidak ada operasional KM Pantokrator selama masa penyelidikan Korps Bhayangkara selesai dilakukan. (tim redaksi)