DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Jalan amblas di Km 11 Balikpapan pada Jumat (14/8/2020) sempat memutus akses jalan nasional dari Samarinda menuju Balikpapan.
Saat ini, tim dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, tengah mengupayakan penimbunan dan pemadatan jalan sementara, guna membuka kembali akses jalan tersebut.
Peristiwa jalan ambles di Km 11 Balikpapan, mendapat respon dari Irwan, Anggota Komisi DPR RI dapil Kaltim.
Irwan menyampaikan perbaikan sementara jalan ambles tengah dilakukan BPJN XII Balikpapan.
Selanjutnya, rencana perbaikan jalan longsor secara permanen juga telah dianggarkan dalam paket proyek Mulawarman.
Diperkirakan proyek penanganan jalan longsor di poros Samarinda-Balikpapan tersebut, memakan waktu 3-4 bulan pengerjaan.
"Paket longsor sudah terkontrak dan sedang dipersiapkan alat bore pile untuk perkuatan lereng yang longsor, longsoran tersebut akan ditangani secara permanen. Perkiraan selesai 3 sampai 4 bulan," kata Irwan, dihubungi Jumat (14/8/2020).
Dirinya berharap selama pengerjaan penanganan jalan longsor tersebut, jalan nasional masih dapat digunakan oleh warga.
"Selama pekerjaan permanen maka jalan nasional akan tetap diupayakan fungsional (beroperasi) karena alat dan pekerja bekerja di luar bahu perkerasan," tegasnya.
Sementara itu Rahmat Fajar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan mengungkap, pendanaan untuk perbaikan jalan ambles di Km 11 Balikpapan masuk dalam paket proyek Mulawarman.
Anggaran yang dikucurkan untuk ambles di Km 11 sebesar Rp 2,3 miliar.
"Ini kan bersamaan dengan paket Mulawarman. Longsoran di Km 11, alokasi anggaran sekitar Rp 2,3 miliar," ungkapnya.
Selain penanganan ambles di Km 11, beberapa proyek pengerjaan yang masuk dalam paket Mulawarman adalah jalan longsor di Km 70 Balikpapan dan pembangunan jalan di Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 80 meter.
Keseluruhan anggaran mencapai Rp 30 miliar.
"Pembangunan jalan Tol Balsam sekitar Rp 26 miliar. Sementara untuk penanganan jalan longsor di Km 70, dianggarkan sebesar Rp 1,7 miliar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)