Pengelolaan kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan upaya pendekatan efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di Kaltim, ada dua kawasan konservasi, yaitu kawasan konservasi perairan nasional Derawan dan sekitarnya di Kabupaten Berau, serta kawasan konservasi di perairan Bontang.
"Kami akan mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi lainnya yang ada di provinsi ini, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Aripe, Selasa (6/2/2024).
Komitmen dalam pengelolaan kawasan konservasi, Pemprov Kaltim juga menerima penghargaan dari KKP pada tahun 2021, sebagai daerah yang konsisten dan memiliki efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang baik.
Tapi, tentunya tak berhenti sampai pada penghargaan saja.
DKP Kaltim juga melakukan penertiban terkait dengan status hukum dan perizinan yang dimiliki oleh masyarakat yang memanfaatkan ruang laut.
"Rumah-rumah permukiman di atas air, dan alat tangkap ikan nelayan misalnya yang juga menjadi atensi selama ini," pungkasnya. (*)