Jumat, 22 November 2024

Istana Tolak Permintaan SYL, Presiden Jokowi Tak Relevan Jadi Saksi di Persidangan

Koresponden:
Alamin
Minggu, 9 Juni 2024 17:17

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi yang meringankan dirinya dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi/HO

Staf Khusus Bidang Hukum Presiden, Dini Purwono menilai permintaan SYL itu tidak relevan untuk diajukan.

Menurutnya, proses persidangan SYL merupakan kapasitas pribadi, bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu presiden.

Ia menegaskan, hubungan Jokowi dengan para menteri adalah sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan.


"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait tindakan pribadi para pembantunya," tegasnya, Sabtu (8/6/2024). 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar.

Uang itu hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews