Sabtu, 23 November 2024

IRT di Samarinda Nekat Curi Perhiasan Tetangga, Ngakunya Karena Terdesak Keperluan Anak

Koresponden:
Alamin
Rabu, 2 Agustus 2023 20:5

Uang belasan juta dan perhiasan yang dicuri MS dari rumah tetangganya pada pekan lalu yang mengaku terdesak kebutuhan anak. (IST)

DIKSI.CO -  Mengaku karena terdesak kebutuhan anak, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat mencuri perhiasan milik tetangganya.

Walhasil, IRT bernama MS (29) itu harus berakhir di balik kurungan besi.

Aksi pencurian MS kala itu terjadi tak jauh dari kediamannya, tepat di Jalan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Kala itu, sekitar pukul 11.30 wita MS mendatangi rumah tetangganya yang tak jauh dari kediamannya bermaksud untuk menumpang buang air besar.

Karena sudah kenal akrab, pemilik rumah pun mempersilahkan MS masuk begitu saja tanpa menaruh rasa curiga. 
Entah apa yang merasuki pikiran MS, sesampainya di dalam rumah tetangganya, ia malah berpikiran untuk menggasak perhiasan dan uang tunai korban.

Setelah mengawasi sekitar dan memastikan rumah dalam keadaan sepi, tanpa pikir panjang MS langsung melancarkan aksinya dan mengincar sebuah koper milik korban yang berisi uang jutaan rupiah beserta perhiasan
“Sebelumnya pelaku (MS) memang pernah mendengar korban menyimpan barang berharga di koper itu. Pelaku membuka koper menggunakan pisau dapur, dalam koper ada tas berisi uang serta perhiasan,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, Rabu (2/8/2023).

Usai menggasak barang berharga milik korban, wanita berusia 29 tahun itu kemudian langsung cepat-cepat keluar dari rumah. Agar tak ketahuan, barang hasil curiannya itu ia sembunyikan di sebuah pohon.

Selang beberapa waktu, anak dari pemilik rumah melihat ada yang janggal dari koper milik orang tuanya. Setelah diteliti, terlihat bekas sayatan pisau pada koper tersebut dan perhiasan serta uang tunai di dalamnya telah raib.

Tak perlu pikir lagi, pemilik rumah pun langsung menyadari jika MS lah yang membobol koper tersebut. Sebab, kala itu hanya Masriani yang masuk ke dalam rumah.

"Pemilik rumah langsung mengamankan pelaku dan membuat laporan ke Polsek Sungai Pinang," ungkapnya. 
Kompol Ahmad Abdullah mengatakan bahwa motif dari pencurian itu yakni lantaran pelaku terdesak kebutuhan anaknya.

"Pengakuan pelaku terdesak kebutuhan anaknya," jelasnya.

Dari ungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 18,5 juta, pisau, koper, dompet dan tas.

Akibat perbuatannya, kini MS telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Sungai Pinang untuk diproses hukum lebih lanjut. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews