DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang hukum jual beli hewan kurban secara online.
Maraknya penjualan hewan kurban secara online tak sedikit membuat masyarakat bertanya-tanya.
Terutama soal hukum jual beli hewan kurban secara online.
Hal tersebut disebabkan pembeli tidak melihat langsung kondisi dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, di mana masyarakat diminta melakukan social distancing.
Terkait hal ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Mulyadi Muslim menjelaskan hukum jual beli hewan kurban secara online.