DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Uji Covid-19 berbayar melalui rapid test mandiri disediakan oleh beberapa rumah sakit di Balikpapan.
Disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, bagi masyarakat yang ingin melakukan uji Covid-19 secara mandiri menggunakan metode rapid test akan dikenakan biaya oleh rumah sakit yang bersangkutan.
"Kalau melakukan secara mandiri, itu bisa tes mandiri tapi bayar kalau di Rumah Sakit Pertamina atau Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo kalau tidak salah Rp 450 ribu," kata Rizal Effendi.
Namun ia kembali menegaskan bagi pasien yang termasuk kedalam daftar orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) tidak akan dikenakan biaya rapid test karena termasuk dalam tanggungan pemerintah.
"Rapid test yang merupakan program Gugus Tugas itu gratis, jadi bagi mereka yang statusnya ODP, PDP itu gratis," tegasnya.