Sabtu, 23 November 2024

Ingin Bisa Uji Swab Sendiri, Pemprov Siapkan Duit 2,6 Miliar untuk Renovasi UPTD Lab Kesehatan Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 20 April 2020 6:8

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dikonfirmasi Senin (20/4/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Per Minggu (19/4/2020), total pasien dalam pengawasan (PDP) di Kaltim, mencapai 364 kasus. Dari angka tersebut, 173 dinyatakan negatif Covid-19, 59 terkonfirmasi positif, 1 berstatus probable, dan yang masih dalam proses sebanyak 131 sampel PDP.

Banyaknya sampel yang menumpuk tersebut lantaran di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, 131 sampel dari PDP Kaltim harus antre menunggu giliran di uji menggunakan alat PCR.

Biasanya untuk satu sampel membutuhkan waktu 3-4 minggu setelah dikirim, baru hasil sampai ke Dinkes Kaltim.

Durasi waktu yang lama mengetahui hasil swab PDP, membuat penangganan Covid-19 di Bumi Mulawarman, sedikit terhambat. Melancarkan rencana itu, Pemprov Kaltim menyiapkan Rp 2,6 miliar, dari pos anggaran penanganan Covid-19 Kaltim senilai Rp 388,58 miliar.

Nantinya anggaran Rp 2,6 miliar itu akan digunakan untuk percepatan sarana dan prasarana Lab BSL 2 (pemeriksaan molekuler) di UPTD Lab Kesehatan Pemprov Kaltim.

"Untuk itu, Pemprov Kaltim berencana melakukan pengadaan PCR dan perbaikan laboratorium yang memiliki standar pengujian swab corona," kata Andi, dikonfirmasi Senin (20/4/2020).

Beberapa kegiatan dan pengadaan di Lab BSL 2, di antaranya:

1. Renovasi ruangan.

2. Pengadaan sarana dan prasarana.

3. Pengadaan reagensia (2000 test).

4. Pengadaan APD (alat pelindung diri).

5. Peningkatan kapasitas personel lab.

6. Uji profisiensi (QC).

7. Insentif petugad medis.

"Mempersiapkan lab kesehatan agar bisa melakukan pengujian PCR. Lab Kesehatan Kaltim saat ini masih tahap perbaikan. Semoga minggu depan sudah selesai perbaikannya," jelas Andi.

"Lab Kesehatan Kaltim sebenarnya sudah memenuhi standar dulu, tapi khusus untuk pengujian kasus flu burung. Karena sudah lama, jadi kondisinya telantar. Lama tidak digunakan membuat beberapa sisi bangunan rusak dan beberapa alat rusak termasuk alat PCR," sambungnya.

Dinkes Kaltim telah melakukan pembelian polymerase cain reaction (PCR), yaitu alat yang berfungsi untuk mengetahui genetika (gen), kelainan metabolik, penyakit bawaan, hingga mendeteksi penyebaran virus.

"Pengadaan PCR sudah ada di Jakarta. Proses sekarang adalah bagaimana mendatangkan alat itu ke Samarinda. Ditarget operasional PCR ini paling lambat satu bulan ke depan. Pasalnya, setelah sampai ke Samarinda, PCR harus diinstalisasi oleh petugas dari Kemenkes RI. Setelah diinstal, selanjutnya dilakukan uji sampel di Lab Kesehatan Kaltim. Bila hasil lab tersebut sama dengan hasil Lab Litbangkes, maka selanjutnya lab Kaltim akan disetujui melakukan pengujian sampel swab secara mandiri," paparnya.

Diketahui, waktu yang dibutuhkan alat PCR mengetahui hasil uji swab, sekitar 3-4 jam. Oleh karena itu, bila Lab Kesehatan Kaltim sudah operasional, maka Kaltim akan dapat melakukan pemeriksaan hasil swab secara tepat waktu. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews