DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Samarinda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyusunan Laporan Kinerja Tim Pengendalian Inflasi.
Rakor itu dilakukan melalui Virtual di ruang Command Center (CC) Diskominfo Samarinda pada, Rabu (7/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Chaerul Dwi Sapta berharap dengan kerja sama di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Indonesia, kinerja Pengendalian Inflasi bisa terkontrol dengan baik.
"Sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2014 dan Keputusan Presiden no 23 tahun 2017 tentang pengendalian Inflasi Nasional, tentunya Penguatan TPIP dan TPID yang kita jalankan sejak tahun 2019 harus semakin baik, agar TPIP dan TPID mampu untuk mengkontrol kebutuhan ketahanan pangan bagi masyarakat se Indonesia," ucapnya.
Chaerul meminta Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi daerah agar segera memberikan Laporan Kinerja kepada Kemendagri Direktorat Bina Pembangunan Daerah paling lambat 23 Februari 2024.
Hal itu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam pelaporan Evaluasi kinerja TPID Provinsi maupun Kabupaten dan kota.
"Kami berharap kepada seluruh TPID dapat memberikan laporannya tepat waktu agar tim penilaian dapat bekerja dan hasil laporan Kinerja yang terbaik akan di umumkan pada Minggu ke dua Juni 2024," pungkasnya. (*)
Ikuti Rapat Evaluasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Diminta Segera Sampaikan Laporan Kinerja ke Kemendagri
Koresponden:
Alamin
Kamis, 8 Februari 2024 13:42
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Samarinda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyusunan Laporan Kinerja Tim Pengendalian Inflasi/Foto: Pemkot Samarinda
Berita terkait