Senin, 23 Desember 2024

Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat, Wali Kota Andi Harun Tetapkan UMK Samarinda 2025 Sebesar Rp3,7 Juta

Koresponden:
Alamin
Kamis, 19 Desember 2024 19:50

Walikota Samarinda Andi Harun/ist

Andi Harun menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak ada ruang untuk negosiasi lebih lanjut meskipun ia memahami adanya perbedaan pandangan, terutama dari kalangan pengusaha.

"Kami harus mengikuti arahan pusat tidak ada lagi ruang untuk perdebatan soal angka ini. Kenaikan 6,5 persen adalah kewajiban yang harus diterapkan,” ujar Andi Harun.

Andi Harun menekankan pentingnya peran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk lebih aktif dalam memperjuangkan aspirasi pengusaha di tingkat nasional, bukan hanya fokus pada daerah.

Ia berharap Apindo dapat menyuarakan keberatan pengusaha kepada pemerintah pusat untuk mencarikan solusi yang lebih seimbang.

“Mereka (Apindo) harus lebih aktif memperjuangkan hal ini ke pusat bukan hanya membebani daerah. Pemerintah daerah sudah menjalankan kewajibannya sesuai instruksi pusat,” pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews