"Disepakati bersama bahwa status IKN bernama pemerintah daerah khusus ibu kota negara," kata Suharso Monoarfa, dikutip dari rilis resminya, Rabu (12/1/2022) lalu.
Selain itu, pihak Bappenas mengusulkan ke DPR RI, waktu pemindahan IKN ke Kaltim dilaksanakan pada Semester I 2024 mendatang.
"Kami juga membahas waktu pemindahan IKN yang diusulkan dilaksanakan pada Semester I 2024," paparnya.
Usai menggelar rapat bersama, Pansus RUU IKN bergerak melakukan tinjauan ke lokasi ibu kota negara di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Tinjauan pansus digelar melalui udara, pada Jumat (14/1/2022).
Pada agenda tinjauan lapangan itu, tim pansus dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua Pansus RUU IKN.