DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Ancaman dan gangguan serta keamanan di calon ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara telah diantisipasi Polda Kaltim.
Sejak proses pemindahan, Polda Kaltim mengambil sejumlah langkah seperti antisipasi sengketa lahan dengan tetap mengedepankan hukum yang berlaku.
"Kegiatan sebelum, pada saat pembangunan, hingga resmi (menjadi IKN), kami amankan, serta melakukan pola deteksi dini di lapangan," jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Menurut alumnus Akpol 1996 itu, Polda Kaltim mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen untuk mewujudkan situasi dan kondisi kamtibmas yang terkendali.
"Ini sedang berlangsung. Pengamanan dari Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara. Termasuk polres lainnya, deteksi dini yang kami utamakan," paparnya.
Kegiatan imbauan masyarakat kawasan IKN juga dilakukan, mulai kriminalitas, sengketa lahan, dan objek vital nasional.