DIKSI.CO, SAMARINDA - Wabah pandemi Covid-19 yang belum mereda jelas berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat. Terutama mereka yang hendak bepergian keluar daerah, karena harus mengantongi hasil rapid test negatif sebagai syaratnya.
Meski pemerintah terus menekan angka pembiayaan rapid test, namun sepertinya hal tersebut tak mampu dijangkau sejumlah masyarakat. Jalur pintas pun menjadi pilihan, yakni dengan memalsukan secarik kertas hasil kesehatan itu dengan harga yang jauh lebih murah.
Melihat peluang rupiah, seorang pria berinisial AR (41) nekad berperan sebagai penjual hasil rapid test bodong, yang dipatoknya senilai Rp150 ribu per lembar.
AR yang diketahui bekerja sebagai tenaga keamanan di sebuah rumah sakit berplat merah di Samarinda berhasil diamankan pihak kepolisian pada Minggu (7/2/2021) kemarin, setelah lebih dulu diamankan dua pria berinisial LO (20) dan JE (20).
Penangkapan pihak berwajib kepada LO dan JE pada saat keduanya hendak bepergian menuju Parepare, Sulawesi Selatan melalui jalur air di Pelabuhan Samarinda.
"Setelah dicek validasi (hasil rapid test) oleh petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Samarinda, diduga kalau itu adalah palsu," tutur Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Kompol Aldi Alfa Faroqi, Rabu (10/2/2021) siang tadi.
Atas dugaan hasil rapid test palsu itulah, petugas KKP Samarinda langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Walhasil, LO dan JE diamankan. Penyelidikan pun dimulai. Hasilnya, petugas mengetahui kalau si pembuat hasil rapid test bodong ini ialah AR.
"Pelaku ini saling kenal satu sama lain. Di mana sebelum penangkapan, pelaku LO itu bertemu dengan pelaku AR untuk membuat surat hasil rapid antigen palsu di kediaman AR," tambah Aldi.