DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Kalimantan Timur mengeluhkan keputusan Unit Layanan Pengadaan Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya, pemenang tender atas sejumlah proyek di lingkup Pemprov Kaltim selalu pada penawaran dengan harga terendah.
Menurut Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi BPD HIPMI Kaltim, Fathur Rahman, keputusan yang dibuat ULP Kaltim akhir-akhir ini sangat tidak bijak. “Jangan sampai jadi tolak ukur pemenangan, karena nawar harga terendah,” ungkapnya kepada awak media, Senin (20/07/2020).
Fathur mengatakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ada dijelaskan. Yang menjadi penting adalah, Value For Money. Yaitu, tidak lagi mengejar persaingan harga termurah.
“Jadi harga terendah belum tentu akan menang tender. Namun kombinasi antara harga dan kualitas harus imbang. Jadi penawaran harga harus bisa mencerminkan kualitas yang baik,”tambahnya.
Dijelaskannya, sejumlah tender dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kaltim yang telah diumumkan pemenangnya, publik dapat melihat.