Politisi Demokrat ini menjelaskan, program PTSL merupakan program yang bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan bagi tanah yang telah tersertifikasi.
Oleh karena itu, Joni berharap agar masyarakat dapat segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah bagi yang memiliki tanah.
Hal ini juga bertujuan untuk menghindari persoalan sengketa lahan yang berkelanjutan.
“Jadi masyarakat diharapkan ke depannya semuanya memiliki sertifikat, supaya mereka juga apunya kewajiban untuk membayar PBB nya, Jadi hak dan kewajibannya mereka bisa laksanakan,” pungkasnya. (advertorial)