"Dari buruh pelabuhan itu, dia mengaku diupah Rp 240 ribu untuk pengiriman ke Sulawesi Selatan," terangnya.
Untuk mengelabui polisi, JO menyembunyikan sabu 21 kilogram menggunakan ikan bandeng yang di taruh di dalam gabus.
Sementara itu dari hasil Interogasi, JO mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria berinisial D yang menjanjikannya upah senilai Rp 40 juta jika berhasil mengirim paketan sabu tersebut..
"Pelaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima sabu tersebut di Pare-pare, namun dapat diketahui dari tulisan pada karung yang dijadikan pembungkus kotak gabus tertulis bahwa kotak gabus tersebut ditujukan untuk JM dan SN di Pare-pare," bebernya.
Kepada polisi, JO mengaku telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak 3 kali ke Pare-Pare, Sulsel. Selain itu, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap D, dan JM dan SN.
"Kasus ini masih kita kembangkan. Dugaan kami sabu ini berasal dari Malaysia karena dari bungkus sabu tersebut sama seperti yang kita ungkap sebelumnya," pungkasnya. (tim redaksi)