Jumat, 22 November 2024

Hasil Konsultasi ke Mendagri, DPRD Kaltim Bakal Bahas Ulang Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus

Koresponden:
Alamin
Senin, 20 Februari 2023 16:4

MENJELASKAN: Rusman Yaqub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim bakal melakukan pembahasan ulang terkait Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Rusman Yaqub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, menjelaskan pembahasan ulang raperda itu lantaran banyak klausul dalam raperda yang mesti direvisi.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit, nantinya bakal maduk dalam Program Pembentukan Perda tahun 2023.

Rusman Yaqub bersama anggota Bapemperda, lebih dulu melakukan pembahasan internal sebelum disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Kaltim.

"Kami nanti akan ajukan ke pimpinan untuk dibahas ulang," kata Rusman Yaqub, Senin (20/2/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews