DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kaltim, resmi menggelar tahapan seleksi anggota komisioner Bawaslu Kaltim.
Ada perbedaan masa bakti l komisioner Bawaslu Kaltim.
Dari 5 komisioner Bawaslu Kaltim saat ini, 3 komisioner akan habis masa baktinya pada tahun 2022 ini.
Sementara 2 komisioner lainnya, akan habis masa baktinya pada 2023 mendatang.
Terkait perbedaan masa bakti mempengaruhi proses seleksi belum ada petunjuk teknis yang disetujui DPR RI.
"Yang bisa kami berikan informasi, berdasarkan pentunjuk teknis belum disetujui oleh DPR RI," kata Johan's Kadir Putra, Ketua Timsel Bawaslu Kaltim.
Menurut Johan, berdasarkan arahan Bawaslu RI maka proses seleksi komisioner Bawaslu Kaltim disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.