Sabtu, 23 November 2024

Handphone Miliknya Tertinggal di Rumah Korban, Pencuri ini Ditangkap Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 17 Agustus 2021 10:42

FOTO : Dua unit handphone yang berhasil dicuri Viktor rupanya tak mendatangkan pundi rupiah, namun justru membuatnya mendekam dikurungan bui/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Nasib apes dialami Viktor Sani. Seorang pemuda 28 tahun yang katanya mahir membobol rumah warga. Sepak terjangnya ternyata berujung bui, sebab saat beraksi handphone miliknya tertinggal di kediaman korban. 

Karena meninggalkan jejak, walhasil warga Kutai Kartanegara tersebut harus mendekam ke dalam sel tahanan Polsek Samarinda Seberang. Viktor diringkus polisi dari tempat kerjaannya di Kecamatan Batuah, Kukar pada Sabtu (14/8/2021) sore lalu. 

Ia diamankan selang beberapa jam setelah buruh karet tersebut membobol rumah korbannya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan llir, Samarinda.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Dedi Septriyadi saat dikonfirmasi menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari korban yang diketahui bernama Hasanawati (40) membuat laporan ke pihaknya.

Disebutkan, bahwa rumah korban dibobol pelaku pada Sabtu (14/8/2021) dini hari lalu, sekitar pukul 05.30 Wita. Viktor berhasil masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela. 

"Pelaku ini berhasil mencuri dua handphone merk Iphone 7 plus milik korban," Ungkap Iptu Dedi Septriadi, Selasa (17/8/2021) siang tadi.

Sebenarnya aksi tangan panjang Viktor ini nyaris berhasil dengan sempurna, tanpa diketahui korbannya. Namun karena kesalahan meninggalkan handphone miliknya di dalam rumah korban, membuat dirinya dengan mudah didapatkan polisi. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews