DIKSI.CO - Sawah seluas 6 hektare di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim) diserang hama penggerek batang padi dengan intensitas serangan hingga 17,64 persen.
Terkait hal itu, UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Dinas Pangan TPH Kaltim, gelar kegiatan pengendalian massal Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) terhadap padi tersebut.
Kegiatan pengendalian OPT ini digelar pada akhir Juli 2022 lalu.
Kepala UPTD PTPH Rusmalia menyebut, pengendalian OPT dilakukan setelah pihaknya menerima laporan peringatan dini yang dikeluarkan oleh petugas POPT setempat.
"Bahwa terjadi serangan hama penggerek batang padi seluas 6 hektare, dengan intensitas serangan 17,64 persen. Sebab itu dilakukan tindakan pengendalian secara massal," ujar Rusmalia, Selasa (2/8/2022).
Dalam agenda itu, Dinas Pangan TPH Kaltim juga menyerahkan bantuan agens hayati Beuveria bassiana dan insektisida spontan kepada 30 petani di Kaubun.
Selain itu, Dinas Pangan TPH Kaltim meminta petani agar selalu waspada terhadap serangan penggerek batang.
Pasalnya hama tersebut termasuk OPT utama yang menyerang sejak disemai sampai ditanam.
"Pada kesempatan ini petani diminta waspada terhadap serangan penggerek batang, karena hama tersebut termasuk OPT utama yang menyerang sejak dipersemaian sampai dipertanaman," tegasnya.
"Jika terjadi serangan intensitas ringan, gunakan agens hayati. Jika intensitas serangan sudah diambang batas ekonomi, maka gunakan pestisida kimia," tutupnya (ADV/Kominfo Kaltim)