DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengurus DPD Golkar Kaltim bersiap menghadapi gugatan sengketa dari pihak Makmur HAPK di Mahkamah Partai Golkar.
Keterangan dari, Muhammad Fathurrazi, Wakil Sekretaris DPD Golkar Kaltim, DPD telah membentuk tim hukum untuk menghadapai gugatan tersebut.
Tim hukum yang diturunkan berasal dari Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Kaltim.
"Ini kan perkara internal yang berproses di Mahkamah Partai Golkar, karena tergugatnya DPD Golkar Kaltim, tentu saja kami sudah menyiapkan tim kuasa hukum," kata Fathurrazi, Selasa (31/8/2021).
Menghadapi gugatan perkara di mahkamah partai ini, ditanggapi santai oleh Fathurrazi. Menurutnya perkara di mahkamah partai adalah hal yang biasa dilakukan dalam menyelesaikan masalah internal Golkar.
"Saya pikir ini hal biasa saja, kalau di Golkar kita biasa berperkara di mahkamah partai untuk menyelesaikan masalah internal," paparnya.
Pihaknya melalui tim hukum juga telah menyiapkan alat bukti yang akan disampaikan di sidang nantinya.
Ia mengaku belum mengetahui apa saja alat bukti yang akan digunakan, pasalnya seluruh proses dilakukan oleh tim hukum yang telah ditunjuk.
"Yang mengurus Bidang hukum dan HAM. Ada tim bidang hukum sudah menyiapkan bukti-bukti," tegasnya..
Diberitakan sebelumnya, gugatan sengketa yang dilayangkan Makmur HAPK melalui tim kuasa hukum bermuasal dari rencana pergantian Ketua DPRD Kaltim.
Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim saat ini diusulkan oleh DPD Golkar Kaltim berganti kepemilikan ke Hasanuddin Masud.
"Jelas kami sudah siap menghadapi gugatan itu," pungkas Fathurrazi. (tim redaksi Diksi)