DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengurus DPD Golkar Kaltim bersiap menghadapi gugatan sengketa dari pihak Makmur HAPK di Mahkamah Partai Golkar.
Keterangan dari, Muhammad Fathurrazi, Wakil Sekretaris DPD Golkar Kaltim, DPD telah membentuk tim hukum untuk menghadapai gugatan tersebut.
Tim hukum yang diturunkan berasal dari Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Kaltim.
"Ini kan perkara internal yang berproses di Mahkamah Partai Golkar, karena tergugatnya DPD Golkar Kaltim, tentu saja kami sudah menyiapkan tim kuasa hukum," kata Fathurrazi, Selasa (31/8/2021).
Menghadapi gugatan perkara di mahkamah partai ini, ditanggapi santai oleh Fathurrazi. Menurutnya perkara di mahkamah partai adalah hal yang biasa dilakukan dalam menyelesaikan masalah internal Golkar.
"Saya pikir ini hal biasa saja, kalau di Golkar kita biasa berperkara di mahkamah partai untuk menyelesaikan masalah internal," paparnya.