Sabtu, 23 November 2024

Gunakan Obeng, Pria 25 Tahun di Samarinda Curi Motor Pengunjung Warnet

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 12 September 2020 9:4

Sepeda motor yang dicuri pelaku/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebuah lapak warung internet (Warnet) di bilangan  Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang memang selalu ramai, bahkan hingga dini hari.

Namun sayangnya, keramaian kendaraan para penghuni warnet ini justru dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kriminal untuk menggasak motor curian. 

Kendaraan roda dua selalu memenuhi halaman parkir warnet pun menjadi incaran. Terlebih tak ada yang menjaga kendaraan.

Para pelanggan warnet yang tengah asik bermain game online ini akhirnya mengundang langkah Arda Pasianto. 

Pemuda 25 tahun itu terbilang lihai. Hanya bermodalkan obeng minus, rumahan kunci motor Jupiter MX KT 5128 W bisa dibobolnya dan berhasil dibawa lari pada Selasa (1/9/2020) pukul 04.00 Wita subuh lalu.

Aksinya pun berjalan mulus. Sebab pemilik kendaraan hanya terpaku pada layar monitor. 

"Jadi korban ini sadarnya waktu mau pulang pagi harinya," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto, Sabtu (12/9/2020).

Beruntung sebuah kamera Closed Circuit Television (CCTV) menangkap pergerakan pria asal Jalan Datar, Desa Jongkang, Kukar.

Polisi pun berhasil mengantongi identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang akhirnya berhasil mengamankan Arda pada Kamis (10/9/2020) lalu di kediamannya. 

"Motor itu masih ada di rumahnya. Nggak dijual, pengakuannya hanya dipakai untuk sehari-hari," jelas Purwanto. 

Perbuatan Arda membuatnya harus meringkuk di hotel prodeo. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan badan. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews