Senin, 7 Oktober 2024

Gugatan Telah Masuk Mahkamah Partai, Makmur Tak Berkomentar Banyak: Jika Sudah Waktunya Saya Akan Bicara Lantang

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 8 Juli 2021 9:27

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Fraksi Golkar dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu, meminta pimpinan dewan, segera melakukan pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Atas permintaan itu, unsur pimpinan di DPRD Kaltim, dikabarkan telah menggelar rapat pimpinan, pada Selasa (6/7/2021) kemarin.

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim membenarkan pelaksanaan rapat pimpinan tersebut.

"Sudah kemarin (Selasa), sudah selesai rapimnya," kata Makmur, dihubungi Kamis (8/7/2021).

Namun, pada rapim itu tidak membahas rencana pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Makmur menjelaskan rapim tersebut membahas mengenai mekanisme pelaksanaan reses di suasana pandemi Covid-19, sesuai usulan Fraksi Golkar.

"Kemarin yang dibahas dirapim terkait Covid-19, itu sesuai permintaan Fraksi Golkar. Kondisi pelaksanaan reses di  tengah Covid-19," jelasnya.

Terkait pembahasan pergantian ketua dewan di unsur pimpinan, Makmur tidak berkomentar banyak.

Mantan Bupati Berau itu mengaku diminta kuasa hukum untuk tidak berbicara mengenai rencana pergantian dirinya.

Ia pun mengaku telah menyerahkan proses seluruhnya ke kuasa hukum terkait gugatan sengketa di Mahkamah Partai.

"Sudah diurus sama lawyer terkait gugatan ke Mahkamah Partai, jadi saya gak berani bicara lagi. Saya diminta tidak bicara," jelasnya.

Sebagai politisi senior di partai berlambang Pohon Beringin, ia memilih mengikuti seluruh proses hukum, dan berupaya tetap menjaga muruah partai.

"Saya juga akan buka-bukaan tapi tidak sekarang. Saya menjaga ruh partai dulu, nanti InsyaAllah jika sudah waktunya, saya akan bicara lantang," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews