DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim bergerak mempersiapkan seleksi Sekretaris Provinsi Kaltim.
Diketahui Muhammad Sabani, Sekrpov Kaltim saat ini bakal memasuki masa purna tugas atau pensiun pada Februari 2022 mendatang.
Lebih kurang tersisa lima bulan, Pemprov Kaltim mesti segera melakukan proses seleksi.
Saat ini pemerintah daerah melalui Gubernur Kaltim, telah mengirim surat ke beberapa kementerian guna menjadi anggota panitia seleksi (pansel).
Sebab, syarat menjadi panitia seleksi Sekprov Kaltim diharuskan berstatus eselon I.
"Untuk timsel Sekprov Kaltim memerlukan pejabat eselon I yang menjadi anggota pansel. Itu berarti sebagian besar di pemerintah pusat," kata Sabani, dikonfirmasi Kamis (16/9/2021) kemarin.
"Gubernur sudah nulis surat minta pejabat eselon I ke Jakarta, untuk menjadi anggota pansel," sambungnya.
Di Kaltim, hanya sekretaris daerah yang diketahui memiliki status eselon I. Untuk itu, surat permohonan telah dikirim ke Kemendari, Kemenpan-RB, Lembaga Administrasi Negara, dan BKN.