DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan melaksanakan deklarasi pemakaian masker dan juga pembagian 30 ribu pcs masker di Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (14/9/2020).
Deklarasi ini juga menggandeng Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Dayak, Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, dan Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Syaiful Bahri.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, mengatakan pembagian masker ini dilakukan secara serentak di seluruh Kalimantan Timur (Kaltim) kepada masyarakat yang melintas di jalan.
"Pada hari ini kita serentak di seluruh Kaltim melakukan kegiatan pembagian masker dan sembako," katanya.
"Hari ini di Pasar Klandasan, tanggal 10 September kemarin juga sudah dilaksanakan (pembagian masker), kemudian di jalan juga dibagikan," lanjutnya.
Turmudi menyampaikan kepada awak media, semenjak ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait protokol kesehatan ini, masyarakat mulai mau mengikuti protokol dalam penggunaan masker.
"Sebenarnya sudah banyak yang lebih sadar penggunaan masker. Kalau ada 1-2 memang itu perlu kita lakukan kegiatan untuk lebih memakai masker kemudian kita terapkan Perwali," kata Turmudi.
Diketahui setelah seminggu pelaksanaan Perwali ada sekitar lebih dari 1.000 orang yang telah terjaring dalam razia masker, namum Turmudi menyebut angka masyarakat yang menggunakan masker lebih besar.
"Dalam sepekan banyak yang terjaring razia, tapi yang pakai masker angkanya lebih banyak daripada yang tidak pakai," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)