Jumat, 22 November 2024

Gelar Rapat Koordinasi, KPU Samarinda Umumkan Pengajuan Bakal Calon DPRD Dimulai 1-14 Mei

Koresponden:
Alamin
Rabu, 26 April 2023 16:38

Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rabu (26/4/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda gelar rapat koordinasi terkait syarat dalam pencalonan anggota DPRD.

Kegiatan itu digelar di Hotel Harris Samarinda, Kalimantan Timur.

Kegiatan itu dihadiri  jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda beserta bacalon dari 18 partai politik di Samarinda.

Divisi Teknis KPU Samarinda, Ikhsan Insani, membeberkan batas waktu dalam pengajuan bakal calon pemilu tahun 2024.

“Pengajuan bakal calon dari tanggal 1-14 Mei, ini yang paling krusial. Jika lengkap akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Assisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menyampaikan agar para calon benar-benar memperhatikan peraturan yang berlaku.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews