DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim memanggil jajaran Dinas Sosial dan Biro Kesra Setprov Kaltim, untuk melakukan evaluasi kinerja.
Ahmad Reza Fahlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menyebut, rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinsos Kaltim berkaitan dengan bantuan sosial terhadap masyarkat Kaltim, baik santunan Covid-19 juga bantuan PKH dari pusat.
Selain itu dilakukan juga evaluasi terhadap kinerja Biro Kesra Setprov Kaltim.
"Biro Kesra banyak usulan dari masyarakat terkait aspirasi dan membutuhkan dana hibah untuk pembangunan musala dan masjid, juga majelis talim karena ini kan juga ini suara masyarakat," kata Reza, Senin (28/3/2022).
Menurut Reza, banyak masyarakat yang belum mendapatkan dana hibah dari provinsi, banyak juga yang belum mengetahui tata cara administrasinya mendapatkan bantuan tersebut.
Sementara itu, untuk Dinas Sosial Kaltim, Komisi IV memberikan catatan serius terhadap verifikasi data penerima santunan korban Covid-19.
"Karena masih banyak data-datanya belum lengkap, jadi harus sinkron data di Dinsos dan kabupaten/kota. Harus ada bank data terintegrasi," jelasnya.
Hal itu terlihat dari penyaluran santunan korban Covid-19 pada 2021 lalu.
Dari 5000 data yang diterima Dinsos Kaltim, hanya 4.226 orang yang telah disalurkan. Sementara lainnya, terkendala verifikasi data.
"Kendala mulai dari rekening tidak aktif, pindah domisili, hingga persoalan ahli waris berada di luar kota," tegasnya.
Pihaknya berharap 774 calon penerima bantuan tetap disalurkan pada 2022 ini.
"Harapan kami bisa dilanjutkan, karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)