DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda terus mendorong penerapan bangunan gedung cerdas dan hijau sebagai bagian dari infrastruktur hijau.
Teranyar, Kamis (31/10/2024), Pemkot Samarinda menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Bumi Senyiur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus ketika membuka diskusi tersebut mengakui dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) no 55 tahun 2021 memiliki fungsi lengkap terhadap implementasi Permen PUPR no 21 tahun 2021 yang mengatur persyaratan bangunan hijau.
Disampaikannya, Perwali Samarinda tersebut setidaknya ikut mendorong penerapan bangunan hijau pada bangunan dengan luasan yang lebih rendah.
Oleh sebab itu, kata Hero, Pemkot saat ini bersama Tim Profesi Ahli (TPA) dari Dinas PUPR tengah menyusun pedoman teknis dalam mendorong percepatan Penerapan bangunan gedung cerdas dan hijau sebagai bagian dari infrastruktur hijau di kota tepian.
“Walaupun kita belum mengimplementasikannya, tetapi setidaknya lewat FGD pagi ini bisa menjadi langkah strategis mewujudkan perubahan perilaku dan kebijakan terkait bangunan gedung hijau dan cerdas dengan memberikan masukkan dan saran bagi TPA di Dinas PUPR Samarinda,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekda Samarinda pernah diundang menjadi narasumber bertema Mempertemukan sisi kebijakan, teknologi dan industri dalam praktik Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC)” pada 30 September lalu di The Alana Yogyakarta Hotel.
Sementara, Senior Research CedsGreeb, Mohammad Kholid Ridwan mengatakan jika FGD sendiri digelar memiliki tiga tujuan diantaranya agar terlaksana workstream dasar sebagai basis perumusan strategi nasional untuk mendukung tercapainya ZEB di Indonesia, Lalu pertukaran pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan kolaborasi antar ahli dan pemangku kepentingan untuk mendorong dekarbonisasi di sektor bangunan.
“Memberikan masukan kepada Pemerintahan terkait strategi dan langkah-langkah prioritas,” tuturnya. (*)
Gelar FGD, Pemkot Dukung Percepatan Bangunan Cerdas dan Hijau di Samarinda
Koresponden:
Alamin
Pemkot Samarinda menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Bumi Senyiur/Foto: Pemkot Samarinda
Berita terkait