DIKSI.CO, SAMARINDA - Di tengah wabah pandemi saat ini, tentu merupakan kewajiban bagi setiap orang yang hendak datang dan pergi ke sebuah wilayah menunjukan hasil rapid non reaktif.
Namun salah satu calon penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda justru tertangkap membawa poketan sabu saat hendak meninggalkan Kota Tepian pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 07.10 Wita.
Petugas Aviaton Security (Avsec) Bandara APT Pranoto saat itu yang mendapati penumpang bernama Yuliansyah.
Saat itu, pria berusia 34 tahun ini hendak bertujuan ke Bandara Long Apung, Malinau, Kalimantan Utara menggunakan maskapai Susi Air.
Dari tangan warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara itu, kedapatan tengah mengantongi sabu seberat 0,5 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Dikonfirmasi, Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma Cahyadi menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengamatan mata dari petugas Avsec.
Saat itu pelaku yang dijadwalkan akan melangsungkan penerbangan pada pukul 10.00 Wita, melewati Security Check Point (SCP) 1 untuk check in.
Namun ketika pelaku hendak melewati Walk Trough Metal Detector (WTMD), petugas yang merasa curiga gelagat pelaku langsung melakukan pemeriksaan badan.
"Jadi berawal dari pengamatan dulu. dia kayak lagi fly (mabuk) gitu tadi. Dia itu baru lewati SCP 1, baru diperiksa sama Avsec," ungkap Dodi.
Dari hasil pemeriksaan itulah, petugas kemudian menemukan sebuah kotak rokok milik pelaku disaku celana bagian belakang.
Dari hasil penggeladahan, didalam kotak rokok tersebut terdapat pipet kaca dan sabu seberat 0,5 gram.
Diduga pelaku habis menggunakan sabu sebelum melangsungkan penerbangan. Pasalnya dari pemeriksaan awal, petugas menemukan pipet kaca yang mengandung cairan metamfetamin.
"Barang itu dia simpan didalam rokok. Saat diperiksa sama avsec. Ditemukan lah itu. Sabunya 0,5 gram," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas Avsec Bandara APT Pranoto kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak berwajib untuk ditindak lebih lanjut.
"Penumpang mau ke bandara long Apung. Dia diamankan sendiri aja. Untuk perkembangannya di polisi. Sudah diserahkan ke Polsek sungai pinang," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang Iptu Fahrudi membenarkan telah mengamankan pelaku dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim.
"Benar, kami sudah serahkan lagi ke BNN," singkatnya. (tim redaksi Diksi)