Senin, 25 November 2024

Gegara Simpan Sabu, Seorang Sopir Truk di Samarinda Dibekuk Polisi saat Santai di Rumah

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 10 Oktober 2020 8:9

Barang bukti yang diamankan kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski serangan wabah pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat saat ini, namun hal tersebut sepertinya tak berpengaruh kepada para pelaku narkotika. Sebab jajaran Polsek Sungai Kunjang, kembali mengamankan seorang pria bernama Didi Hermawan (31) di Jalan Pusaka Gang Camar 14 Kelurahan Lok bahu Kecamatan Sungai Kunjang, pada Rabu (30/9/2020) pukul 17.00 Wita, malam lalu. 

Dari tangan pria yang berprofesi sebagai sopir truk ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu poket sabu seberat 0,47 gram brutto, yang membuatnya langsung digelandang menuju jeruji besi. 

"Dari informasi yang kami dapatkan melalui masyarakat sekitar diketahui salah satu rumah di Jalan Pusaka sering digunakan untuk menggunakan narkotika, kami pun langsung bergerak melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Purwanto, Sabtu (10/10/2020) siang tadi melalui telpon selulernya. 

Hasil penyelidikan, petugas mencurigai sebuah rumah yang dihuni oleh pelaku Didi. Saat melakukan penindakan, petugas mendapati pelaku seorang diri di dalam rumah, dan langsung melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan satu poket sabu-sabu siap pakai di saku celana sebelah kirinya (pelaku)," sebut Purwanto.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews