Jumat, 22 November 2024

Gegara Sapi, Seorang Pria Aniaya Tetangga hingga Tewas

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 1 Juli 2020 13:48

ilustrasi penganiayaan

"Untuk barang bukti kami mengamankan baju pelaku dan korban," lanjutnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 jo 351 ayat (3) penganiayaan berat.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Sapi Masuk Rumah, Pria Asal Padang Aniaya Tetangga hingga Tewas", https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/19403901/gara-gara-sapi-masuk-rumah-pria-asal-padang-aniaya-tetangga-hingga-tewas.

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews