Jumat, 22 November 2024

Gegara Jejak Lumpur, Anak Pemilik Kontrakan di Palaran Ketahuan Habis Curi Motor

Koresponden:
Alamin
Kamis, 2 Maret 2023 20:37

JUMPA PERS: Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto saat merilis kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan anak pemilik rumah kontrakan di Kecamatan Palaran. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Fitri Yanto (29), di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terungkap karena jejak lumpur.

Diketahui, Yanto yang merupakan anak pemilik sebuah rumah kontrakan nekat mencuri motor karena sangat mendambakan kendaraan roda dua.

Namun motor Honda Scoopy KT 6396 NN warna hitam merah yang dicurinya, tak lain merupakan milik penghuni rumah kontrakan tersebut.

Pencurian itu terjadi pada Senin (20/2/2023) kemarin. Tepatnya saat si korban sedang meninggalkan motor dan rumah kontrakan yang disewanya untuk mudik ke kampung halaman.

“Jadi setelah pelapor kembali dari pulau Jawa (kampung halaman) motor yang bersangkutan sudah tidak ada ditempatnya,” tutur Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolresta AKBP Eko Budiarto, Kamis (2/3/2023).

Mendapati motor berharganya menghilang, korban saat itu juga segera menyambangi Polsek Palaran dan memberikan laporannya.

Petugas kepolisian kala itu dengan cepat bergerak melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara di rumah kontrakan yang disewa korban.

Hasil dari olah TKP, petugas mendapatkan bukti berupa jejak lumpur di lantai rumah. Jejak itu saat ditelusuri berasal dari rumah pelaku yang tepat berada di samping kontrakan korban.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews