Sabtu, 23 November 2024

Gegara Hal Ini, Sidang Rasuah Perusda PT AKU Kaltim Ditunda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 23 Februari 2021 6:19

FOTO : Sidang dugaan rasuah petinggi PT AKU kembali digelar namun dijadwalkan ulang sebab saksi meringkan terdakwa tidak menghadiri sidang/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sidang rasuah dalam tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Agro Kaltim Utama (PT AKU) pada Senin (22/2/2021) siang kemarin mengalami penundaan sebab saksi yang meringankan dakwaan dua tersangka tak menghadiri agenda. 

Sidang secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda ini diketahui kembali mendudukan dua tersangka dalam pesakitan, yakn Yanuar mantan Direktur Utama (Dirut) dan Nuriyanto mantan Direktur Umum (Dirum) PT AKU dengan perkara  penyalahgunaan dana penyertaan modal Pemprov Kaltim sebesar Rp27 miliar. 

Karena ketidak hadiran saksi yang meringankan, sidang yang dipimpun Hongkun Ottoh dan didampingi Abdul Rahman Karim serta Arwin Kusmanta sebagai hakim anggota kembali melanjutkan perkara pada Senin 1 Maret mendatang. 

Sementara itu, JPU Kejaksaan Tinggi Kaltim, Zaenurofiq menuturkan kalau dua tersangka yang telah menjadi terdakwa pada kasus rasuah ini meminta keringan agar pemeriksaan saksi bisa dilakukan kembali pada sidang selanjutnya.

"Yang jelas pada sidang sebelumnya, terdakwa sudah diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi, karena ini kepentingan dari terdakwa sendiri dan masih hak para terdakwa," ungkap Rofiq.

Nantinya, lanjut Rofiq pada sidang mendengarkan keterangan saksi yang meringankan akan menjadi fokus JPU dan Majelis Hakim memberi tuntutan dan putusan vonis. 

Diwartakan sebelumnya, PT AKU yang bergerak di bidang usaha pertanian, perdagangan, perindustrian dan pengangkutan darat, mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim sebesar Rp27 miliar medio 2003 - 2010. 

Anggaran itu disetorkan dalam tiga tahap. Pertama pemerintah menyetor Rp5 miliar. Empat tahun kemudian, di 2007 kembali diserahkan Rp7 miliar. Terakhir pada 2010, pemerintah kembali menyuntik PT AKU sebesar Rp15 miliar. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews