Hal itu dilakukan karena Wagub Kalsel Muhidin sedang ikut Pilkada Serentak 2024.
Muhidin sendiri tercatat unggul telak di Pilgub Kalsel 2024 berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara di KPU tingkat provinsi.
Untuk sementara, Sahbirin lolos dari kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Akan tetapi, KPK sedang mengkaji untuk memproses kembali kasus tersebut.
KPK mengusut keterlibatan Sahbirin Noor dalam kasus suap dan gratifikasi berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Oktober.
Sahbirin sempat menyandang status tersangka, tetapi dibatalkan pengadilan. (*)