Jumat, 22 November 2024

Galian Batubara Berkedok Pematangan Lahan di Area Waduk Benanga, Komisi III: Meresahkan!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Selasa, 9 Februari 2021 12:1

Lokasi penambangan batubara/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Warga Lempake, Samarinda Utara kembali mengeluhkan maraknya aktifitas penambangan batubara di kawasan Waduk Benanga yang menyebabkan banjir mendera saat curah hujan tinggi.

Aktivitas liar emas hitam ini menyebabkan pendangkalan di waduk penampungan air di wilayah hulu Samarinda ini.

Dari penelusuran Diksi.co, aktivitas penambangan batubara ini bermodal ijin pematangan lahan.

Mendapati hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie geram.

"Tambang batubara tapi pakai ijin pematangan lahan, berarti bisa jadi ada oknum di pemerintahan yang mengeluarkan ijinnya," ujar politisi Golkar ini.

Novan, sapaan akrabnya, mengaku akan segera mendalami laporan warga ke Balai Wilayah Sungai (BWS).

"Kami (Komisi III) akan segera meminta konfirmasi BWS, kalau memang tidak jelas, kita rekomendasikan untuk dihentikan," lanjutnya.

Sementara rekan Novan di Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto mengkritik keras aktifitas yang dianggap merugikan warga Samarinda ini.

"Apa-apaan itu. Itu yang bikin waduk semakin dangkal dan air meluap ke pemukiman warga, warga yang jadi korban," ujar Ketua Fraksi Gerindra ini.

Mujianto menilai aktifitasyang diduga liar ini tidak sejalan dengan niat pemerintah untuk mengatasi banjir di kota tepian.

"Kita lagi mau berbenah untuk mengatasi banjir, di hulu malah marak aktifitas galian. Di pemerintahan yang baru nanti kita berharap tegas kepada pelaku penyebab banjir ini. Kalau terbukti menyalahi aturan, stop, kalau perlu dipidanakan," lanjutnya.

Komisi III dalam waktu dekat akan menggelar sidak disejumlah titik galian Batubara yang diduga ilegal di Samarinda.

"Tidak cuma di Benanga, sejumlah titik udah kita data, akan kita sidak. Meresahkan warga ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews